Mengerjakan iklan layanan masyarakat atau kegiatan komunikasi lain untuk
kementerian atau yang berkaitan dengan kementerian memang ada tantangan
sendiri.
Pertama, masalah waktu. Seringkali kami dihadapkan pada deadline yang
sangat ketat, sementara untuk mendapatkan approval kami harus melewati banyak
pintu, karena pada akhirnya, harus mendapatkan approval dari menteri. Pernah,
suatu waktu, kami sudah harus mengirimkan materi iklan ke sebuah stasiun TV,
sementara masih belum mendapat approval.
Sungguh tidak mudah menjadi orang yang berada di tengah; antara klien dan
media. Akhirnya, dengan meminta izin kepada Kabiro Humas kementerian yang
bersangkutan, saya memberanikan diri untuk berbicara langsung kepada sesmen
agar segera mengambil keputusan; apakah sudah boleh ditayangkan atau tidak.
Soalnya, setiap media memiliki kebijakan sendiri, kapan materi harus mereka
peroleh agar sesuai dengan jadwal tayang yang kita pinta. Jika materi terlambat
diterima tentu akan berpengaruh pada waktu tayangnya.
Syukurlah, dengan nego pihak sana, nego pihak sini, akhirnya urusan
tersebut bisa diselesaikan.
Bagian kedua dan seterusnya, ....
Dilanjutkan nanti ya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar